Beranda / Pendidikan / Disdik Tabanan Data Aset Pemda untuk PAUD, Perluas Akses Pendidikan Anak Usia Dini

Disdik Tabanan Data Aset Pemda untuk PAUD, Perluas Akses Pendidikan Anak Usia Dini

SINGASANA – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pendidikan melakukan survei lapangan untuk mendata pemanfaatan aset milik pemerintah daerah yang berpotensi digunakan sebagai sarana pendukung layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pendataan ini menjadi langkah untuk mengoptimalkan aset daerah sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas pendidikan anak usia dini yang layak dan memadai.

Survei tersebut dilakukan untuk memastikan aset pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran, sesuai kebutuhan, dan berkelanjutan. Optimalisasi aset diharapkan membantu pemenuhan sarana belajar PAUD sehingga layanan pendidikan semakin mudah dijangkau masyarakat, termasuk di wilayah perdesaan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, A.P., M.Si., menyampaikan bahwa langkah tersebut sejalan dengan arahan Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.

“Melalui survei lapangan dan pendataan ini, kita berupaya memaksimalkan pemanfaatan aset daerah agar benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam memperluas akses pendidikan anak usia dini yang layak, aman, dan berkualitas. Bersama-sama, kita dukung terwujudnya layanan PAUD yang lebih merata di seluruh Kabupaten Tabanan,” ujar Darma Utama.

Selain mendata aset, Dinas Pendidikan juga berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memastikan aspek kelayakan bangunan, keamanan lingkungan, serta kenyamanan ruang belajar bagi anak terpenuhi. Hasil pendataan diharapkan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih terarah dalam pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan.

Penyediaan fasilitas PAUD yang memadai menjadi bagian penting dalam mendukung tumbuh kembang anak sejak usia dini. Lingkungan belajar yang aman dan representatif dapat menunjang perkembangan kreativitas, kemampuan motorik, serta pembentukan karakter anak. Karena itu, pemanfaatan aset daerah perlu disertai perencanaan, pengawasan, dan pemeliharaan yang berkelanjutan.

Pendataan ini juga diharapkan menyediakan informasi yang akurat untuk mendukung perencanaan peningkatan kualitas sarana pendidikan, termasuk dalam menyelaraskan kebutuhan daerah dengan program revitalisasi sekolah yang menjadi bagian dari Program Strategis Nasional.

Ke depan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan berkomitmen untuk terus mengevaluasi pemanfaatan dan pemeliharaan aset yang dialokasikan bagi satuan PAUD. Dengan dukungan masyarakat, tenaga pendidik, dan pemangku kepentingan terkait, optimalisasi aset diharapkan dapat berkontribusi terhadap layanan pendidikan anak usia dini yang semakin inklusif, berkualitas, dan merata di Kabupaten Tabanan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share on Social Media