DENPASAR – Upaya memperkuat budaya kejujuran dan integritas di lingkungan pendidikan Bali mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Provinsi Bali menerima penghargaan sebagai wilayah dengan kontribusi teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Apresiasi diberikan atas dukungan dan kecepatan Pemerintah Provinsi Bali dalam penyediaan data SPI Pendidikan 2026. Ketua KPK RI Komjen. Pol. (Purn.) Setyo Budiyanto menyampaikan kontribusi Bali dalam penyediaan data menjadi contoh yang dapat diikuti oleh daerah lainnya.
“Kita harap gubernur daerah lain bisa mengikuti apa yang sudah baik dilakukan seperti Gubernur Bali, yang kontribusinya dalam kecepatan mengirimkan data ini luar biasa,” ujar Setyo Budiyanto.
SPI Pendidikan merupakan instrumen KPK untuk memetakan kondisi integritas di lingkungan pendidikan, baik dari sisi karakter peserta didik maupun ekosistem pendidikan yang mencakup tenaga pendidik, pimpinan satuan pendidikan dan tata kelola. Hasil pemetaan tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi yang lebih tepat sasaran.
Pelaksanaan SPI Pendidikan 2026 mencakup lebih dari 45 ribu satuan pendidikan dan sekitar 951 ribu responden di seluruh Indonesia. Responden mencakup siswa atau mahasiswa, orang tua siswa, tenaga pendidik atau pengajar, serta pimpinan satuan pendidikan.
Berdasarkan hasil SPI Pendidikan 2026 yang disampaikan dalam peluncuran tersebut, Indeks Integritas Pendidikan Provinsi Bali tercatat sebesar 74,08 dan berada dalam kategori Adaptif. Capaian tersebut menjadi salah satu gambaran kondisi integritas pendidikan di Bali sekaligus menjadi pijakan untuk terus memperkuat ekosistem pendidikan yang berkarakter dan berbudaya antikorupsi.
Bagi Pemerintah Provinsi Bali, hasil tersebut tidak hanya menjadi capaian, tetapi juga menjadi dorongan untuk menjaga kesinambungan pendidikan nilai-nilai integritas di sekolah dan satuan pendidikan. Pendidikan antikorupsi diharapkan tidak berhenti pada materi pembelajaran, tetapi tumbuh menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa penanaman nilai kejujuran dan integritas harus dilakukan sejak dini karena pendidikan menjadi salah satu fondasi dalam membentuk karakter generasi masa depan.
“Pendidikan antikorupsi harus terus kita dukung dan perkuat. Nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak dini, sehingga menjadi karakter dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Wayan Koster.
Menurut Wayan Koster, penguatan integritas perlu dibangun secara bersama-sama dengan melibatkan pemerintah, satuan pendidikan, tenaga pendidik, peserta didik, keluarga serta seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, budaya antikorupsi dapat tumbuh bukan hanya melalui pemahaman, tetapi juga melalui keteladanan dan praktik dalam lingkungan pendidikan.
KPK sendiri menempatkan SPI Pendidikan sebagai bagian dari upaya memotret kondisi integritas sekaligus mengevaluasi capaian perbaikan dalam pembangunan integritas pendidikan. Hasil survei selanjutnya dapat digunakan untuk merumuskan rekomendasi dan tindak lanjut sesuai kondisi masing-masing daerah maupun satuan pendidikan.
Penghargaan dari KPK sekaligus capaian Indeks Integritas Pendidikan Bali menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun lingkungan pendidikan yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab dan integritas.
Dari ruang kelas hingga lingkungan sekolah, pendidikan integritas diharapkan terus menjadi bagian dari pembentukan karakter generasi muda Bali. Langkah tersebut menjadi investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat dan budaya antikorupsi menuju Indonesia Emas 2045.


















