SINGASANA – Isu dugaan tunggakan pembayaran bahan pokok oleh pengelola SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan yang sempat beredar di media online akhirnya diklarifikasi. Perumda Sanjayaning Singasana memastikan informasi tersebut tidak benar, sekaligus menegaskan bahwa seluruh transaksi berjalan lancar tanpa membebani keuangan perusahaan maupun merugikan masyarakat.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan yang mengaitkan Perumda dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG, termasuk narasi adanya tunggakan pembayaran hingga tekanan keuangan yang disebut berdampak pada operasional perusahaan. Manajemen menilai informasi tersebut tidak berbasis data valid serta tidak melalui proses konfirmasi kepada pihak terkait.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Perumda Sanjayaning Singasana, I Nyoman Hari Sujana, ketika dikonfirmasi pada Senin (23/3) menegaskan bahwa tidak terdapat tunggakan atau piutang sebagaimana yang diberitakan. Ia memastikan kondisi keuangan perusahaan tetap sehat dan operasional berjalan normal.
“Tidak benar ada tunggakan pembayaran dari SPPG Dauh Peken di Jalan Anyelir yang dikelola Yayasan Arrosikhun kepada Perumda Sanjayaning Singasana,” tegasnya.
Penegasan serupa disampaikan Dewan Pengawas Perumda Sanjayaning Singasana, I Gusti Ngurah Supanji. Ia memastikan tidak ada pelanggaran dalam tata kelola maupun kerja sama yang dijalankan. Seluruh aktivitas disebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sejauh ini tidak ada dan tidak pernah Yayasan Arrosikhun menunggak pembayaran. Semua transaksi berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Data internal perusahaan juga menunjukkan bahwa seluruh transaksi dengan Yayasan Arrosikhun sejak Oktober 2025 hingga Februari 2026 telah diselesaikan. Hingga 28 Februari 2026, tidak terdapat tunggakan pembayaran sepeser pun.
Terkait pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, Perumda menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh pihak yang memiliki kewenangan sesuai mekanisme yang berlaku. Perumda Sanjayaning Singasana tidak terlibat langsung dalam pengelolaan sebagaimana yang dispekulasikan dalam pemberitaan.
Dalam operasionalnya di sektor pangan, Perumda Sanjayaning Singasana menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari hotel, minimarket, perorangan, hingga belasan pengelola SPPG untuk penyediaan bahan pangan seperti beras, telur, ayam, dan komoditas lainnya. Salah satu mitra tersebut adalah Yayasan Arrosikhun yang telah bekerja sama sejak Oktober 2025.
Dari sisi kinerja, Perumda Sanjayaning Singasana menunjukkan kondisi yang sehat dan terus berkembang. Hal ini dibuktikan melalui hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) Teddy & Fredy yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun buku 2024 dan 2025. Selain itu, audit BPKP RI Perwakilan Bali menempatkan perusahaan dalam kategori sehat dengan nilai A (skor 77,85).
Manajemen Perumda Sanjayaning Singasana menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas, serta membuka ruang klarifikasi terhadap berbagai informasi yang berkembang di masyarakat. Pihaknya juga mengimbau agar seluruh pihak menyampaikan informasi secara berimbang dan berbasis fakta guna menjaga kepercayaan publik. (nar/rls)
















