Singasana – Menanggapi beredarnya video berisi tangkapan layar foto satelit yang diunggah akun TikTok @indonesiakiri dan memuat narasi dugaan pembukaan lahan di kawasan konservasi hutan yang berada diwilayah Kecamatan Baturiti, Pemerintah Kabupaten Tabanan segera melakukan verifikasi terkait hal itu agar isu tidak berkembang liar di tengah masyarakat.
Pada Senin (10/11), atas instruksi Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga,S.Sos bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan dan jajaran terkait langsung meninjau lokasi yang disebutkan dalam video. Hasil penelusuran dan verifikasi menunjukkan bahwa titik yang dimaksud berada di area Pura Kayu Sugih, Desa Adat Mayungan, Kecamatan Baturiti.
Dari pengecekan lapangan, tidak ditemukan adanya pembukaan lahan baru di luar area yang telah ditetapkan. Fakta di lokasi saat ini hanya memperlihatkan keberadaan bangunan Pura Kayu Sugih dan area parkir Pura Kayu Sugih. Bahkan kondisi sekitar area pura saat ini ditumbuhi padang ilalang yang cukup tinggi, bukan tampak sebagai lahan terbuka yang baru dibabat.
Dikonfirmasi pada Selasa (11/11), Bendesa Adat Mayungan Wayan Indrawan, yang juga sebagai Pengempon Pura Kayu Sugih, menjelaskan bahwa beberapa tahun lalu pernah dilakukan perbaikan dan penataan area parkir di lahan konservasi milik pemerintah yang berada di tengah hutan tersebut. Menurutnya, pemanfaatan lahan seluas 22 are itu telah mendapat izin dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali dan hanya dipergunakan untuk kepentingan suci pura serta area parkir.
Ia menambahkan bahwa krama adat setempat telah melaksanakan reboisasi dengan menanam ribuan pohon di sekitar area pura dan berkomitmen menjaga kelestarian hutan. “Tidak ada perusakan hutan, dan kegiatan ini bukan untuk akomodasi pariwisata,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, Dr. I Gede Susila, Sos.,M.Si menambahkan bahwa apa yang ditayangkan akun TikTok tersebut merupakan visual atau citra satelit yang diduga diambil pada masa renovasi pura dan penataan area parkir beberapa tahun lalu. “Kami telah melihat langsung ke lokasi bersama Pak Wakil Bupati, tidak ditemukan adanya penyimpangan pemanfaatan lahan,” kata Sekda.
“Kami mengajak seluruh pengguna media sosial untuk bijak dalam memanfaatkan platform digital. Sebelum mengunggah atau membagikan sebuah konten, pastikan terlebih dahulu kebenaran dan faktanya agar tidak menimbulkan disinformasi maupun misinformasi yang meresahkan masyarakat.” Pungkasnya.
