Denpasar – Upaya memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan terus digelorakan Gubernur Bali Wayan Koster. Ia menegaskan bahwa integritas dan kesadaran akan bahaya gratifikasi harus menjadi fondasi utama bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Bali.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Koster saat membuka Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi bagi ASN Pemprov Bali serta Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Provinsi Bali, yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Senin (4/11).
Kegiatan yang diikuti sekitar 300 peserta ini melibatkan pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov Bali serta anggota Forum PAKSI. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, para kepala perangkat daerah, dan tim pemberdayaan penyuluh antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dipimpin oleh Plh. Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, Sugiarto.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini memiliki arti penting dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ia menegaskan, korupsi adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak moral serta tatanan budaya bangsa.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan. Karena itu, strategi pemberantasannya juga harus luar biasa. Tidak cukup hanya dengan tindakan hukum seperti OTT, tetapi harus dibangun sistem sosial yang berbudaya antikorupsi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Koster menyoroti pentingnya langkah-langkah pencegahan yang masif dan sistematis agar praktik korupsi tidak lagi dianggap hal lumrah. Ia mengingatkan para ASN untuk selalu menjaga integritas, menjauhi praktik suap dan gratifikasi, serta tidak mencari keuntungan pribadi dari proyek pemerintah.
Gubernur Koster juga menegaskan agar kasus-kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah dan pejabat di luar Bali dijadikan pembelajaran penting bagi seluruh jajaran Pemprov Bali. Ia mengajak semua pihak untuk menjadikan budaya antikorupsi sebagai bagian dari karakter ASN Bali, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat. (rls/sp)
